Banner Layanan Bebas Pustaka - UIJ
PERPUSTAKAAN Universitas Islam Jember

Layanan
Bebas Pustaka

Penyelesaian Administrasi Keanggotaan, Bebas Tanggungan Pinjaman, dan Validasi Tugas Akhir

Definisi Layanan Bebas Pustaka - UIJ

Apa itu Layanan Bebas Pustaka?

Layanan Bebas Pustaka adalah prosedur kepengurusan administrasi yang menyatakan bahwa pemustaka (khususnya mahasiswa tingkat akhir) telah menyelesaikan seluruh tanggung jawab di perpustakaan. Proses ini memastikan mahasiswa tidak lagi memiliki pinjaman buku tunggakan, menyelesaikan administrasi keanggotaan, serta telah melakukan validasi penyerahan karya tulis ilmiah atau tugas akhir sebagai syarat mutlak kelulusan dan wisuda.

Panduan Pengajuan Bebas Pustaka

Alur Pengajuan Bebas Pustaka

1

Penyelesaian Pinjaman Koleksi

Pastikan Anda tidak memiliki tanggungan pinjaman buku di perpustakaan. Jika masih ada, lakukan proses pengembalian terlebih dahulu di meja sirkulasi.

2

Penyelesaian Denda (Jika Ada)

Lunasi semua keterlambatan pengembalian buku di kasir perpustakaan agar status keanggotaan Anda dinyatakan bersih dari denda admistrasi.

3

Penyerahan Donasi Buku / Sumbangan Alumnus

Mahasiswa wajib menyerahkan sumbangan buku baru (atau dana kontribusi pengadaan koleksi) sebagai bentuk pengembangan literasi kampus Fakultas Kesehatan.

4

Verifikasi Berkas Tugas Akhir

Pastikan Anda telah melewati tahap penyerahan Buku Cetak & CD Tugas Akhir yang sesuai dengan ketentuan standar fakultas masing-masing dengan mennjukkan Form Serah terima tugas akhir.

5

Pencetakan Surat Bebas Pustaka

Petugas Pustakawan akan melakukan validasi akhir sistem. Jika seluruh syarat terpenuhi, Surat Keterangan Bebas Pustaka resmi akan dicetak dan ditandatangani.

💡 Catatan Penting: Surat Keterangan Bebas Pustaka merupakan syarat mutlak yang wajib dilampirkan oleh mahasiswa untuk keperluan pengambilan Ijazah, Transkrip Nilai, serta pendaftaran Wisuda.
Beranda